27.8.09

DUH, PENGEMIS...

Pengemis identik dengan orang miskin, kurus kering, dekil, dan kurang makan, tetapi ternyata di Indonesia mengemis sudah dijadikan profesi, terorganisir, bahkan dengan penghasilan yang menggiurkan. Beberapa hari terakhir ini orang sedang ramai membicarakan fatwa haram mengemis yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten Sumenep, Madura, dan kemudian didukung oleh MUI Pusat. Sebelumnya ada beberapa daerah di Indonesia yang memberlakukan larangan maupun himbauan untuk tidak mengemis dan memberi uang kepada pengemis, pembersih mobil di jalan raya, serta membeli dari pedagang asongan; bahkan dilengkapi dengan sanksi denda atau kurungan.

Saya sepenuhnya mendukung fatwa haram mengemis, sebab sesuai fatwa tersebut, mengemis itu merendahkan diri sendiri dan menyuburkan sifat malas, serta merugikan orang lain; sebab lebih baik memberi daripada meminta-minta, tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, begitu ajaran Islam. Tetapi kenapa ya justru di Bulan Ramadhan yang mulia ini jumlah pengemis semakin banyak? Mungkin seperti diketahui bahwa Allah SWT menjanjikan pahala yang berlipat untuk setiap perbuatan baik di Bulan Ramadhan, termasuk bersedekah. Jadi seperti hukum ekonomi, ada permintaan ada penawaran, banyak yang bersedekah, banyak pula yang mengemis....

Tentang himbauan atau larangan bagi pengemis, pembersih mobil, dan pedagang asongan; menurut saya pun patut didukung sebab selain membahayakan pelakunya kegiatan di jalan raya tersebut menyebabkan ketidaktertiban dan kemacetan. Tentu diharapkan setelah ditertibkan para pengemis dan mereka yang mencari uang di jalan raya tersebut diberikan jalan keluar untuk mendapatkan alternatif sumber nafkah yang layak.... wah, memang susah betul ya jadi pemerintah!

Bagi kaum muslimin kalo pengin mencari berkah yang berlipat di Bulan Ramadhan ini mungkin harus lebih selektif dalam memberi, carilah lembaga penerima yang dapat dipercaya. Jika mungkin lebih baik memberi saudara kita sendiri atau tetangga kita yang kurang beruntung. Agak ribet juga sih, tapi hitung-hitung sambil silaturrahim gitu.... Dan, ya, tentu saja lebih baik tetap memberi walaupun bukan di Bulan Ramadhan, dan memberi lebih banyak lagi di Bulan Ramadhan....

Dan silakan membaca tausiyah di Detik Ramadhan, dengan judul Ruh Kemandirian, yang intinya bahwa kewajiban beribadah tidak menggugurkan kewajiban mencari nafkah. Karena itulah dikatakan bahwa ahli ibadah di masjid tidak lebih baik daripada tetangganya yang memberi makan. Lebih baik berusaha daripada berdiam diri... mencari nafkah itu adalah kewajiban! Jika kita mandiri dan mempunyai rizqi lebih maka kita dapat membantu sesama yang membutuhkan.

Semoga dengan adanya fatwa haram mengemis tersebut jumlah pengemis di Indonesia akan berkurang, baik pengemis dalam arti sebenarnya, maupun "pengemis-pengemis" yang lain, yang tampilan luarnya keren tetapi mentalnya sama saja dengan pengemis. Siapa yah....

19 Comments:

FATAMORGANA said...

mari kita dukung fatwa haram mengemis,... tapi bagaimana dengan pengemis intelek??

Anonim said...

setuju sekali kalau fatwa haram untuk mengemis segera di berlakukan, apa lagi sekarang lebih banyak anak2 di bawah umur dari pada yang lain...

Unknown said...

Nice posting mbak MElati :) memang pengemis itu harus tetap kita perhatikan, cara yg terbaik adalah dengan memberikan langsung ke masing2 individu2 agar terasa, gak usah peduli dengan aturan pemerintah.

yg penting kita tetap menunjukan kepedulian kita terhadap mereka, bukan begitu mbak Melati?

frizzy2008 said...

Turut mendukung fatwa haram pengemis, apalagi teruntuk Pengemis Profesi. Suatu bentuk pembodohan masal jika kita membiarkan profesi pengemis ini merajalela.
Bung Karno berpesan untuk selalu memberi kepada Ibu Pertiwi meskipun hanya setangkai bunga melur.

Cheers, frizzy.

jonli rahmad koto said...

mantap....
kalo yang ngemis kurang berarti bangsa kita maju..
tapi kalo banyak dan di jadikan frofesi...wah...gawat...tandanya gagal pemerintah kita

Kang Dedy said...

Kita bisa mendukung fatwa haram tentang pengemis... tapi selayaknya pemerintah memberi perhatian lain seperti melatih mereka keterampilan,,, pembinaan,,, dan lain-lain dan sebagainya,,,

Salam kenal sekalian aku follow sobat!

ali said...

mari kita mendukung....

Anonim said...

saya tidak setuju dengan larangan mengemis,karna siapa yang mau jadi pengemis kalo terpaksa!kasih kerjaan jg dong!

pieter m.s said...

duh...hard to say.....hikss..

Unknown said...

Pengemis tu memang susah diberantas..
pa lagi ni bln puasa.. pd cari kesempatan.. Sebenarnya mrk tu org2 yg males kerja. Sohib2 smua kl mo nyumbang baikan ke masjid aja atao ke panti asuhan. itu lebih berarti dan bermanfaat serta dapet RidhoNYA.

Gitu aza deh Koment dari Koiwa. Thnxs
mampir ya ke www.keyshe.com ok.

Unknown said...

Pengemis tu memang susah diberantas..
pa lagi ni bln puasa.. pd cari kesempatan.. Sebenarnya mrk tu org2 yg males kerja. Sohib2 smua kl mo nyumbang baikan ke masjid aja atao ke panti asuhan. itu lebih berarti dan bermanfaat serta dapet RidhoNYA.

Gitu aza deh Koment dari Koiwa. Thnxs
mampir ya ke www.keyshe.com ok.

Endah Respati said...

Rasanya lebih pas kalau kita bersedekah kepada orang yang betul2 membutuhkannya, seperti penjaga rel kereta api yang tak berpalang. Mereka sangat mulia...

kimmy obo said...

mhmmmm ....
saya setuju, jika pemerintah sudah bisa menjalankan tugasnya "fakir miskin dan anak terlantar"......

untuk saat ini saya "belum" setuju... diantara para "penjual" kemiskinan masih terselip orang-orang yang benar2 membutuhkan dan tidak punya cara lain selain meminta......

Suguh said...

fatwa haram harusnya di imbangi dengan pembukaan lapangan kerja dan kesempatan berkarya sebesar besarnya. pemerintah harusnya mengucurkan 6 triliun rupia pada orang miskin bukan pada bank century

larangan tanpa solusi sama saja dengan membuat masalah baru

Subkhan Al MZ said...

Assalamualaikum
Sebenarnya saya setuju dengan fatwa haram mengemis namun pemerintah seharusnya juga memikirkan jalan keluarnya supaya para pengemis bisa hidup mandiri mencari rizki halal selain Mengemis.

Daniel DPK said...

pengemis adalah sebuah realita...memang dilematis masalah ini..sepertinya akar permasalahan kemiskinan harus diselesaikan dulu untuk menyelesaikan masalah pengemis..toh,masalah pengemis bukan dimonopoli hanya di Indonesia saja..
Pengemis: Siapa yang salah?

yansDalamJeda said...

Fatwa haram soal mengemis akan cukup baik manfaatnya jika diimbangi dengan pemberdayaan masyarakat dengan baik di berbagai bidang, terutama ekonomi.

Anonim said...

menurut saya pengemis bukan hanya identik dengan rakyat miskin, ouh yah, pengemis sama penjilat sama nggak uah?

habbats said...

Terima Kasih sudah posting artikel yang bermanfaat. Semoga Sukses dan Silahkan Klik Tautan Dibawah Ini
MaduHabbatussaudaJual Minyak HabbatussaudaMinyak ZaitunProduk HabbatsProduk HerbalObat HerbalHabbatussauda Dosis TinggiHabbats.co.idHabbatsAozora Shop Onlinetoko onlineJual Baju AnakJual Baju BayiJual Baju DewasaJual Sepatu BayiJual Sepatu anak AnakJual Sepatu DewasaJual Perlengkapan BayiJual Perlengkapan Anak AnakJual Perlengkapan DewasaTupperwareTupperware MurahTupperware UpdateTupperware Bandung juaraJual TupperwareKatalog TupperwareJual Online TupperwareTupperware ResepTupperware katalog baruRaja Tupperware BandungCollection TupperwareMadu Anak SuperMadu Anak CerdasJual Madu Anak SuperPusat Jual Madu Anak SuperJual Madu SuperMadu Anak SuperJual Madu AnakToko Madu AnakAgen Madu Anak SuperDistributor Madu Anak Super

© free template 3 columns